Rabu, 24 Juli 2013
Organisasi Polri » Tentang
Polri
Tentang
Polri Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April
1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi
secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang
profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan
nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan
sejahtera. Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang
tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata
negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk
dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun
1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang
Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan
kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi
keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa
aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan
bencana alam. Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan
perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
- Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
- Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
- Aspek kultural: Adalah muara
dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus
terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,
perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem
pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem
operasional.
Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi... -
Organisasi Polri » Tentang PolriTentang Polri Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera. Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam. Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
- Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
- Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
- Aspek kultural: Adalah muara
dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus
terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,
perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem
pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem
operasional.
Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi...
Organisasi Polri » Visi Misi
VISI POLRI :
Polri yang
mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan
bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan
proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi
manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam
negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang
sejahtera. MISI POLRI : Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di
atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai
berikut :
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
- Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
- Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004
yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah : Bidang
Kamtibmas
- Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
- Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
- Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
- Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
- Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang
Keamanan Dalam Negeri
- Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
- Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat
nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan
wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.
Sabtu, 29 Juni 2013
administrasi penjualan materi ibu popy
Istilah
administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya
pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration”
artinya “To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian
administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
- Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
- Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat
lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian
mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2
orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” (1994:3). Berdasarkan uraian dan
definisi tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah
seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi
berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai.
( sumber
situs: Lia yulianti) thank's.. :)
Mengelola Administrasi Pembelian
MENGELOLA ADMINISTRASI PEMBELIAN
KD. 1 Menerima dan memverifikasi permintaan pembelian supplies
Materi Pembelajaran:
1. Prosedur pembelian persediaan supplies
2.
Kelengkapan bukti permintaan pembelian supplies
Kegiatan Pembelajaran:
1. Obyektif,
cermat dan teliti memverifikasi permintaan pembelian supplies
2.
Menyebutkan kelengkapan bukti permintaan pembelian suplies
3.
Menguraikan prosedur pembelian persediaan suplies
4.
Menerima dan memverifikasi permintaan pembelian supplies
KD 2. Meminta surat penawaran harga kepada para pemasok
Materi Pembelajaran:
1.
Data pemasok.
2.
Prosedur permintaan penawaran harga
Kegiatan Pembelajaran:
1. Meminta
surat penawaran harga kepada pemasok secara obyektif dan beretika
2. Meringkas
data pemasok.
3. Menguraikan
prosedur permintaan penawaran harga
4. Meminta
surat penawaran harga kepada para pemasok
PENJELASAN MATERI PEMBELAJARAN
A. Prosedur Pembelian Persediaan Suplies
1. Pengertian
prosedur pembelian
Prosedur yang mengatur cara-cara dalam melakukan
pembelian baik berupa barang maupun jasa yang diperlukan dalam perusahaan.
Dalam prosedur ini mulai dari adanya kebutuhan akan suatu barang / jasa sampai
barang atau jasa yang dibeli diterima.
1. Bagian-bagian yang terlibat dalam
pembelian.
Dalam prosedur pembelian terdapat beberapa bagian
yang terlibat di dalamnya, yang mengatur pembagian tugas dan wewenang
masing-masing bagian. Adapun tugas dan wewenang masing-masing bagian adalah
sebagai berikut :
a.
Bagian Pembelian
Bagian pembelian berfungsi untuk melakukan pembelian barang dan jasa yang
dibutuhkan perusahaan, untuk dapat melakukan fungsinya bagian pembelian harus
melakukan langkah-langkah untuk menjamin, bahwa :
Pembelian
dilakukan dengan harga yang menguntungkan.
2.
Barang-barang yang dibeli akan diterima tepat pada waktunya.
Agar pembelian dilakukan dengan harga yang menguntungkan, bagian mengirim
surat permintaan penawaran harga kepada beberapa suplier. Untuk menentukan
suplier yang akan diberi surat permintaan penawaran harga, perlu dipertahankan
keadaan suplier yang akan cukup bonafide atau tidak, penyerahan barang dari
pembeli sering terlambat atau tidak. Setelah ada surat penawaran harga dari
suplier dapat ditentukan supplier mana yang harganya paling menguntungkan
kemudian bagian pembelian mengeluarkan order pembelian.
b.
Bagian penerima barang
Bagian penerima barang bertugas menerima barang yang dibeli perusahaan.
Pada waktu menerima barang bagian ini harus mengadakan perhitungan secara fisik
atas barang yang diterima, dengan menghitung, menimbang, mengukur, atau dengan
cara lain. Disamping itu bagian penerima barang juga memeriksa kualitas dari
barang-barang yang diterima. Surat pengangkutan barang dari pihak pengangkut
ditandatangani oleh bagian penerima barang. Untuk barang-barang yang ditolak
karena cacat atau tidak sesuai dengan order pembelian, bagian penerima barang
membuat berita acara penolakan. Berita acara ini diserahkan ke bagian
pembelian.
b.
Bagian penerima barang
Bagian penerima barang bertugas menerima barang yang dibeli perusahaan.
Pada waktu menerima barang bagian ini harus mengadakan perhitungan secara fisik
atas barang yang diterima, dengan menghitung, menimbang, mengukur, atau dengan
cara lain. Disamping itu bagian penerima barang juga memeriksa kualitas dari
barang-barang yang diterima. Surat pengangkutan barang dari pihak pengangkut
ditandatangani oleh bagian penerima barang. Untuk barang-barang yang ditolak
karena cacat atau tidak sesuai dengan order pembelian, bagian penerima barang
membuat berita acara penolakan. Berita acara ini diserahkan ke bagian
pembelian.
c.
Bagian Gudang
Bagian gudang bertugas untuk menerima barang-barang milik perusahaan.
Penyimpanan barang-barang dalam gudang harus dilakukan sedemikian rupa supaya
memudahkan pada waktu dibutuhkan. Untuk mengawasi barang dalam gudang, bagian
gudang melakukan pencatatan dalam kartu dan kartu gudang. Catatan ini hanya
menunjukkan kuantitas tanpa jumlah rupiah.
3.
Prosedur Pembelian Persediaan
Masalah pembelian persediaan tanggung jawab pimpinan atau bagian yang
dilimpahi wewenang untuk menangani hal tersebut. Bagian yang dilimpahi bidang
ini adalah bagian pembelian.
1.
Pada saat persediaan menunjukkan batas minimal bagian gudang menulis
surat permintaan pembelian rangkap 2 yang ditandatangani kepala gudang. Lembar
1 untuk bagian pembelian. Lebar 2 untuk arsip bagian gudang disimpan urut
nomor.
2.
Berdasarkan surat permintaan pembelian, bagian pembelian menulis surat
permintaan penawaran harga pada beberapa supplier.
3.
Jawaban dari supplier yang
merupakan penawaran harga diseleksi oleh bagian pembelian untuk menentukan
supplier yang harganya paling menguntungkan.
4.
Bagian pembelian membuat order pembelian rangkap 7 (tujuh) dan
didistribusikan sebagai berikut: Lembar 1 dan 2 untuk supplier, lembar 2 akan
dikembalikan oleh supplier sebagai pemberitahuan kalau pesanan diterima. Lembar
3 untuk bagian penerimaan barang. Lembar 4 untuk bagian utang. Lembar 5 untuk
bagian gudang. Lembar 6 untuk diarsipkan menurut tanggal pengiriman yang
diharapkan. Lembar 7 diarsipkan menurut nama pemasok, sebagai referensi silang.
5.
Barang yang dipesan beserta surat pengantar dari supplier oleh bagian
pemerima barang, kemudian diperiksa menurut surat order pembelian. Apabila
barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan, bagian penerima barang membuat
penerimaan barang rangkap 3 (tiga) dan didistribusikan sebagai berikut : Lembar
1 untuk bagian utang via bagian pembelian. Lembar 2 untuk bagian gudang bersama
dengan barang. Lembar 3 untuk diarsipkan menurut nomor urut.
6.
Gudang mencocokkan barang yang diterima dengan laporan penerimaan barang
dan mencatat dalam kartu gudang. Mengarsipkan surat order pembelian ke dalam
arsip gudang menurut nomor urutnya.
7.
Faktur pembelian diterima bagian pembelian diperiksa dan dicocokkan
dengan order pembelian untuk distempel persetujuan. Faktur kemudian diserahkan
ke bagian hutang.
8.
Bagian hutang memeriksa faktur pembelian, mencocokkan dengan order
pembelian dan laporan penerimaan barang. Bila sesuai bagian membuat Bukti Kas
Keluar rangkap 3. Lembar 1 dan 3 beserta dokumen pendukungnya (faktur
pembelian, surat order pembelian, laporan penerimaan barang) ke dalam arsip
buku kas keluar yang belum dibayar menurut tanggal jatuh tempo. Lembar 2
dikirim ke bagian kartu persediaan dan kartu biaya.
9.
Bagian kartu persediaan, menyimpan bukti kas keluar dalam arsip menurut
nomor urutnya.
1. BERKAS-BERKAS ADMINISTRASI TRANSAKSI PEMBELIAN
Bagi perusahaan, transaksi pembelian yang dilakukan
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dalam beroperasi menghasilkan
produknya untuk memenuhi stok barang yang ada di gudang. Pembelian barang dapat
dilakukan dengan 2 cara pembayaran, yaitu pembelian tunai dan pembelian kredit.
Pembelian tunai maupun kredit, administrasi yang harus
dipenuhi hampir sama. Hanya perbedaannya apabila pembelian tunai, pembeli
menerima 2 bukti transaksi dari penjual yaitu nota kontan dan kuitansi.
Sedangkan pembelian dilakukan secara kredit hanya menerima faktur saja dari
penjual.
Berkas-berkas administrasi transaksi dalam pembelian
yang diperlukan adalah bukti permintaan, surat pesanan, penerimaan barang dan
kartu persediaan.
- Bukti permintaan dari gudang
Bentuk formulir untuk permintaan
dari gudang akan menyangkut hal-hal sebagai berikut.
- Jenis barang dan spesifikasinya
- Banyaknya barang yang diminta
- Otorisasi atau pengesahan dari kepala bagian gudang
- Tanggal permintaan
NOTA
PERMINTAAN BARANG
TANGGAL :
NO
|
JENIS BARANG
|
MERK
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
|
|
Bagian Pembelian Kepala Bagian
Gudang
(………………………) (…………………………………..)
Keterangan :
- Tanggal diisi sesuai tanggal permintaan dari Kepala Bagian Gudang
- Nomor diisi dengan nomor urut
- Jenis Barang diisi sesuai dengan jenis barang yang diminta
- Merk diisi sesuai dengan merk barang yang diminta
- Jumlah diisi sesuai dengan kuantitas (banyaknya) barang yang diminta
- Keterangan diisi dengan keterangan barang yang diminta, misalnya segera, barang habis, atau hal lainnya.
- Surat Pesanan
Untuk menjamin keabsahannya pesanan dan untuk
meyakinkan supplier, maka pesanan seharusnya dibuatkan surat pesanan. Untuk
membuat surat pesanan, bagian pembelian melihat daftar harga dan persyaratan
yang diajukan oleh beberapa supplier, sehingga dapat memilih supplier mana yang
lebih menguntungkan bagi perusahaan.
Dalam surat pesanan mencantumkan secara jelas hal-hal
sebagai berikut.
- Kepala surat perusahaan (nama, alamat, nomor telepon perusahaan)
- Tujuan perusahaan (nama supplier)
- Jenis dan merk barang yang dipesan
- Harga barang yang dipesan
- Kesanggupan pembayaran
- Tanggal pesanan
- Otorisasi dari kepala bagian pembelian dan direktur perusahaan
Jenis-Jenis dan Manfaat Transaksi
1.Jenis-jenis transaksi
Transaksi rutin yang
terjadi di perusahaan terbagi menjadi 2 jenis,yaitu :1)Transaksi internal
adalah transaksi yang melibatkan hanyabagian-bagian di dalam perusahaan, lebih
menekankan perubahanposisi keuangan yang terjadi antar bagian di dalam
perusahaanseperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk,perubahan
nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaianperlengkapan
kantor.2)Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatkan pihak
luarperusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaranhutang
piutang, dan semua transaksi/perjanjian dengan pihak lain.
Langganan:
Postingan (Atom)